Gubernur Bali Pertimbangkan Larang Airbnb, Sebut Nol Kontribusi ke PAD

Published

photo

Denpasar, Minggu 07 Desember 2025- Gubernur Bali I Wayan Koster tengah mempertimbangkan larangan terhadap layanan akomodasi milik Airbnb Inc. karena tidak memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya disetop,” ujar Koster di agenda Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-15 PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) di Bali pada Rabu (3/12), mengutip Antara

Menurut Koster, keberadaan Airbnb menggerus penerimaan pajak dari hotel meskipun jumlah wisman terus meningkat pesat. Maraknya vila dan guesthouse tak terdaftar, menghambat kemampuan pemda Bali dalam meningkatkan penerimaan daerah yang berguna untuk membiayai layanan publik. Ia mengungkap jika lebih dari 2 ribu hotel dan vila tak berizin akan dikenakan sanksi

Sementara itu, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Arta Ardana Sukawati mengungkap skema Airbnb di Bali, dimana warga asing mengontrak rumah penduduk lokal, lalu menyewakannya kembali secara daring (online) kepada pihak lain

Saat ini rerata tingkat okupansi hotel di Bali mencapai 60%, yang dianggap tidak sebanding dengan jumlah kunjungan turis asing ke Bali yang terus meningkat-6,3 juta tahun 2024- melampaui periode sebelum Covid-19

Mengutip Bloomberg Technoz, layanan akomodasi wisata Airbnb menjadi sangat populer di Bali dalam beberapa tahun terakhir, karena menjadi alternatif bagi turis asing untuk mendapatkan penginapan dengan harga murah, dibanding resort dan hotel

Pemda Bali pun telah memperketat aturan pariwisata dengan memberlakukan pungutan baru bagi turis asing, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap operator tak berizin. Menurut pejabat setempat, langkah tersebut diambil guna memastikan sektor pariwisata tidak mengorbankan kepatuhan pajak dan pengelolaan lingkungan

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News